SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Uji Kompetensi

SKK konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.

Masa Perpanjang

SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.


Syarat Memiliki SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP


Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

Daftar Unit Kompetensi
1 F.421110.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
2 F.421110.002.01 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) Pada Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
3 F.421110.003.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
4 F.421110.004.01 Melakukan Inventarisasi Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
5 F.421110.005.01 Menganalisis Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
6 F.421110.006.01 Mengevaluasi Hasil Survei Teknis Yang Dilakukan Di Lokasi Rawan Kecelakaan
7 F.421110.007.01 Membuat Rekomendasi Perbaikan Perencanaan Teknis Jalan
8 F.421110.008.00 Membuat Laporan Akhir

Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Ahli Keselamatan Jalan SI031010

SKK Konstruksi SI031010 Ahli Keselamatan Jalan

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi SI031010 Ahli Keselamatan Jalan

Siapa yang telah memiliki SKK Konstruksi SI031010 Ahli Keselamatan Jalan

  • TRI ADIANTO SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Anita Rahmawati SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • MUHAMMAD FAJAR HARI WIBOWO SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST.,MM.,MT.,IPU.,ASEAN.Eng.,ACPE SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Prof. Ir. WIMPY SANTOSA, Ph.D, IPU SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • IMAM LUTFI, ST SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Irawan Priyantoro SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Nurmala Simanjuntak SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • TRI WIBOWO.S.T SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Ida Farida SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • Dr. Machsus, ST., MT. SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan
  • NGUDI HARI CRISTA, ST SI031010                                                 Ahli Keselamatan Jalan
    Ahli Keselamatan Jalan

Disclaimer:
Sumber Data yang ditampilkan dalam halaman ini dari LPJK. Data ditampilkan Apa Adanya
Kunjungi halaman resmi LPJK di https://lpjk.pu.go.id/ untuk informasi lebih lanjut

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi & SBU Konstruksi

Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru

SKK LPJK Scanner
SKK LPJK Scanner

Cek SKKmu dengan cepat pakai SKK LPJK Scanner sekarang

Review rating Review rating Review rating Review rating Review rating
Download
SKK Scanner 2022
SKK Scanner 2022

Aplikasi SKK Scanner 2022 khusus untuk scan SKK LPJK

Review rating Review rating Review rating Review rating Review rating
Download
Scanner Jasa Konstruksi
Scanner Jasa Konstruksi

Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi LPJK untuk scan SBU JK terbaru

Review rating Review rating Review rating Review rating Review rating
Download
SKK Konstruksi Scanner
SKK Konstruksi Scanner

Aplikasi SKK Konstruksi Scanner terbaik

Review rating Review rating Review rating Review rating Review rating
Download