SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Syarat | |
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
3 | NPWP |
Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.429110.001.01 | Menerapkan Peraturan-Peraturan Pembangunan Bendungan Besar |
2 | F.429110.002.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.429110.003.01 | Menyiapkan Data Sekunder Perencanaan Bendungan Besar |
4 | F.429110.004.01 | Menyiapkan Data Primer Perencanaan Bendungan Besar |
5 | F.429110.005.01 | Mengembangkan dan Pemilihan Alternatif Pembangunan Bendungan Besar |
6 | F.429110.006.01 | Melakukan Analisis Hidrologi |
7 | F.429110.007.01 | Membuat Desain Pendahuluan Bendungan Besar |
8 | F.429110.008.01 | Mengkaji Hasil Desain Pendahuluan Bendungan Besar |
9 | F.429110.009.01 | Menyiapkan Perhitungan Volume dan Biaya Pembangunan Bendungan Besar |
10 | F.429110.010.01 | Melakukan Evaluasi Kelayakan Proyek |
11 | F.429110.011.01 | Menyiapkan Kerangka Acuan Kerja Untuk Desain Rinci Bendungan Besar |
12 | F.429110.012.01 | Menyiapkan Investigasi Rinci |
13 | F.429110.013.01 | Membuat Desain Rinci Bendungan Besar |
14 | F.429110.014.01 | Mengkaji Hasil Desain Rinci Bendungan Besar |
15 | F.429110.015.01 | Membuat Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan |
16 | F.429110.016.01 | Melaksanakan Pekerjaan K3LM, (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu) |
17 | F.429110.017.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak |
18 | F.429110.018.01 | Membuat Program Kerja dan Metode Kerja |
19 | F.429110.019.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Bendungan Besar |
20 | F.429110.020.01 | Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
21 | F.429110.021.01 | Mengelola Administrasi Teknik |
22 | F.429110.022.01 | Melaksanakan Pekerjaan Logistik dan Peralatan |
23 | F.429110.023.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak |
24 | F.429110.024.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi |
25 | F.429110.025.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Pondasi |
26 | F.429110.026.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan |
27 | F.429110.027.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton |
28 | F.429110.028.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Instrumentasi |
29 | F.429110.029.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton |
30 | F.429110.030.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan blasting |
31 | F.429110.031.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Hydromechanical |
32 | F.429110.032.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu, dan Waktu |
33 | F.429110.033.01 | Melaksanaan Pekerjaan Pengisian Awal Waduk |
34 | F.429110.034.01 | Melakukan Serah Terima Pekerjaan |
35 | F.429110.035.01 | Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan |
36 | F.429110.036.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak |
37 | F.429110.037.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi |
38 | F.429110.038.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan pondasi |
39 | F.429110.039.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan |
40 | F.429110.040.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan beton |
41 | F.429110.041.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Instrumentasi |
42 | F.429110.042.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton |
43 | F.429110.043.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Blasting |
44 | F.429110.044.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Hydromechanical |
45 | F.429110.045.01 | Melakukan Pengawasan Sistem Manajemen Mutu,Kuantitas dan Waktu |
46 | F.429110.046.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
47 | F.429110.047.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
48 | F.429110.048.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi |
49 | F.429110.049.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pengisisan Awal Waduk |
50 | F.429110.050.01 | Melakukan Penyerahan Akhir Pekerjaan |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Ahli Teknik Bendungan Besar SI071002
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi SI071002 Ahli Teknik Bendungan Besar
Siapa yang telah memiliki SKK Konstruksi SI071002 Ahli Teknik Bendungan Besar
Disclaimer:
Sumber Data yang ditampilkan dalam halaman ini dari LPJK.
Data ditampilkan Apa Adanya
Kunjungi halaman resmi LPJK di https://lpjk.pu.go.id/ untuk informasi lebih lanjut
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi & SBU Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru